Kamis, 11 Oktober 2012

Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial & PEREKONOMIAN KERAKYATAN



EKONOMI KOPERASI
Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial


1.      Konsep Koperasi
·         Pengertian Ekonomi Koperasi
Pengertian/Definisi Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko/co dan operasi/operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Koperasi Sebagai Lembaga Ekonomi, merupakan badan usaha yang mampu menghasilkan keuntungan & pengembangan organisasi & usahanya, dengan menggunakan sistem manajemen usaha sebagai badan usaha bisnis: profit maksimal, biaya minimal, brand koperasi maksimal.
·         Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
·         Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis komunis.
·        Konsep Koperasi Negara Berkembang
Dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.


2.      Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi.
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Aliran Koperasi
·         Aliran Yardstick
Banyak dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisirkan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.
·         Aliran Sosialis
Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
·         Aliran Persemakmuran
Menurut aliran ini, koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.


3.      Sejarah Perkembangan Koperasi
·         Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi di gagas oleh  Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas, kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di Rochdale, Inggris di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini, dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak di Inggris saja sudah mencapai 100 unit dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the Cooperative Whole Sale Society”.
Pada tahun 1848 koperasi berkembang di Jerman, perkembangan tersebut di pelopori oleh Ferdinan Lasallen dan Fredrich W. Raiffesen, mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam.
·         Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia 
Sejarah koperasi di indonesia bermula pada abad ke 20 yang di abad tersebut, kemiskinan mulai melanda indonesia yg di sebabkan oleh kapitalisme di mana-mana. Beberapa orang yang hidupnya sederhana dan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong untuk melakukan kerja sama dan mempersatukan diri untuk dirinya sendiri dan manusia sesamanya, dan akhirnya pada tahun 1895 di Leuwiliang di dirikan koperasi pertama kali Raden Ngabei Ariawiriatmaja, Patih Purwekerto dan kawan kawan mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.







http://wordpress.com/2011/10/02/definisi-ekonomi-koperasi/





EKONOMI KOPERASI
PEREKONOMIAN KERAKYATAN
























Suryo Tripitoyo
16210753


BAB 1
PENDAHULUAN



LATAR BELAKANG

Banyak perdebatan tentang konsep ekonomi yang diterapkan di Indonesia yaitu sistem ekonomi kerakyatan. Dengan adanya konflik banyak sekali bermunculan pendapat-pendapat yang pro dan kontra mengenai sistem apa yang seharusnya diterapkan di Indonesia. 
Dengan ini diharapkan kita dapat mengetahui pengertian ekonomi kerakyatan dan ekonomi liberal secara lebih konkrit. Selain itu, kita dapat mengetahui kelebihan serta kelemahan dari kedua konsep ekonomi tersebut.


METODE PENULISAN

Agar dapat lebih memahami terhadap situasi ekonomi yang mana sekarang menjadi topik hangat dan dilema luar biasa bagi seluruh dunia. Paling tidak kita dapat memecahkan masalah kecil yang berhubungan dengan rencana pembangunan di negara kita.


 RUMUSAN MASALAH

·         Pengertian konsep ekonomi kerakyatan menurut para ahli.
·         Ekonomi kerakyatan.






















BAB 2
PEMBAHASAN

PEREKONOMIAN KERAKYATAN


·         Pengertian Konsep Ekonomi Kerakyatan

1.       Menurut Prof. Dr. Mubyarto, Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM
Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (network) yang menghubung-hubungkan sentra-sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya  jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Ekonomi rakyat adalah kegiatan atau mereka yang berkecimpung dalam kegiatan produksi untuk memperoleh pendapatan bagi kehidupannya. Mereka itu adalah petani kecil  nelayan, peternak, pekebun, pengrajin, pedagang kecil dan lain-lain, yang modal usahanya merupakan modal keluarga yang kecil, dan pada umumnya tidak menggunakan tenaga kerja dari luar keluarga. Tekanan dalam hal ini adalah pada kegiatan produksi, bukan konsumsi, sehingga buruh pabrik tidak masuk dalam profesi atau kegiatan ekonomi rakyat, karena buruh adalah bagian dari unit produksi yang lebih luas yaitu pabrik atau perusahaan.

2.      Menurut Bung Hatta
Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:
“Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali idesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31).”

3.       Menurut Alfred Masrshall
Ekonomi Rakyat adalah kancah kegiatan ekonomi orang kecil (wong cilik), yang karena merupakan kegiatan keluarga, tidak merupakan usaha formal berbadan hukum, tidak secara resmi diakui sebagai sektor ekonomi yang berperanan penting dalam perekonomian nasional. Dalam literatur ekonomi pembangunan ekonomi kerakyatan disebut sektor informal, “underground economy”, atau “ekstralegal sector”.

4.      Menurut Konvensi ILO169 tahun 1989
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi subsisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan kerajinan tangan dan industri rumahan.
Semua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk  memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
·         Ekonomi Kerakyatan

Istilah ekonomi kerakyatan disodorkan sebagai paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Berbagai macam pertanyaan timbul antara lain. Mungkin yang dimaksudkan adalah rakyat miskin. Jadi, ekonomi kerakyatan adalah paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat miskin. Dalam konteks ini, tampaknya istilah ekonomi kerakyatan sengaja digunakan sebagai tandingan atas ekonomi yang dipersepsikan kurang berpihak kepada rakyat miskin.
Pertama-tama, istilah ekonomi kerakyatan tidak dikenal dalam literatur ekonomi dan ekonomi politik. Yang terdapat dalam pembahasan ekonomi adalah kategorisasi suatu populasi berdasarkan pendapatannya. Maka, kemudian dikenal adanya masyarakat berpendapatan tinggi atau kaya dan masyarakat berpendapatan rendah atau miskin. Kedua, berdasarkan kategori tersebut kemudian dibuat analisis dampak dari suatu kebijakan ekonomi terhadap masyarakat yang tingkat pendapatannya berbeda.
Hasilnya, dampak kebijakan ekonomi dirasakan berbeda-beda pada kelompok masyarakat berdasarkan tingkat pendapatan, gender, dan umur. Bayangkan suatu kebijakan ekonomi dalam bidang pertanian. Ada dua kelompok petani yaitu yang kaya dan yang miskin. Petani yang lebih kaya dapat mengadopsi bibit baru dan meningkatkan produksinya. Dan karena produksi meningkat, harga cenderung turun. Sementara itu, petani miskin tidak dapat membeli bibit baru sehingga produksinya tidak bertambah dan pendapatannya tetap atau bahkan berkurang. Dari contoh ini dapat ditarik kesimpulan suatu kebijakan ekonomi akan memberikan dampak yang berbeda terhadap dua kategori masyarakat dengan tingkat pendapatan yang tidak sama.
Pertumbuhan ekonomi yang selama ini terjadi tidak mengubah ketimpangan, karena proporsi manfaat pertumbuhan dirasakan sama oleh masyarakat kaya dan miskin. Sumber daya masyarakat miskin terbatas, maka tidak mengherankan jika pertumbuhan ekonomi kemudian lebih banyak dinikmati oleh masyarakat kaya karena mereka memiliki lebih banyak sumber daya.
Dari kenyataan tersebut kemudian dirumuskan suatu kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin. Tujuannya, agar kelompok ini dapat menikmati pertumbuhan ekonomi secara lebih baik dan mereka juga dapat lebih jauh terlibat dalam aktivitas ekonomi. Inilah yang dikenal sebagai pro-poor growth (kebijakan pertumbuhan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin).
Asal-usul kebijakan ekonomi ini berawal dari kegagalan pendekatan yang mengutamakan pertumbuhan dan mengabaikan distribusi. Kebijakan ekonomi ini dapat dilacak pada 1970-an ketika Chenery dan Ahluwalia mengenalkan konsep "pertumbuhan dengan pemerataan". Pada 1990-an Bank Dunia mengadopsi model tersebut dan memberikan nama broad-based growth (pertumbuhan dengan basis yang luas). Dalam World Development Report yang diterbitkan pada 1990 oleh Bank Dunia, istilah ini tidak pernah didefinisikan. Hingga akhirnya pada 1990-an, istilah broad-based growth berubah menjadi pro-poor growth. Elemen penting yang saling terkait dalam pertumbuhan yang berpihak kepada rakyat miskin: pertumbuhan, kemiskinan, dan ketimpangan.
Intinya, kebijakan ini berupaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan melalui pertumbuhan ekonomi yang lebih berpihak secara jelas. Pro-poor growth sengaja dirancang untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi masyarakat miskin untuk terlibat dan menikmati hasil pembangunan. Caranya dengan melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan ekonomi, agar mereka mendapatkan manfaat dari kegiatan ekonomi. Selain itu, kebijakan ini memerlukan dukungan politik yang kuat karena biasanya menyangkut sektor publik yang menyedot dana besar seperti bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, akses kredit atau modal, dan promosi UMKM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar