EKONOMI
KOPERASI
1. Pengertian Ekonomi Koperasi
Pengertian/Definisi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum. Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko/co dan operasi/operation.
Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi
kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum
koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan
usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Koperasi Sebagai
Lembaga Ekonomi, merupakan badan usaha yang mampu menghasilkan keuntungan &
pengembangan organisasi & usahanya, dengan menggunakan sistem manajemen
usaha sebagai badan usaha bisnis: profit maksimal, biaya minimal, brand
koperasi maksimal.
2. Prinsip-prinsip Ekonomi Koperasi
Ada beberapa
pendapat mengenai prinsip-prinsip Koperasi, yaitu:
·
MUNKNER
a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
I. Perkumpulan dengan sukarela
j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l. Pendidikan anggota
a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
I. Perkumpulan dengan sukarela
j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l. Pendidikan anggota
·
ROCHDALE
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama
·
RAIFFEISEN
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
·
HERMAN SCHULZE
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
·
ICA
a. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
b. Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
c. Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
d. SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
e. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
f. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
a. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
b. Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
c. Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
d. SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
e. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
f. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
·
SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
a. Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d. Adanya pembatasan bunga atas modal
e. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
f. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g. Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
a. Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d. Adanya pembatasan bunga atas modal
e. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
f. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g. Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
·
KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi
3. Ciri-ciri Khas Ekonomi
·
Keanggotaan
Bersifat Sukarela dan Terbuka Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi
mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun.
Selain itu berarti pula bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari
koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi.
·
Pengelolaan
Dilakukan Secara Demokratis Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan
koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi
adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
·
Pembagian
Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Pembagian SHU adalah koperasi dilakukan secara adil
sebanding dengan besar nya jasa usaha masing-masing anggota. Besarnya modal
yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU,
Kententuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
·
Pemberian
Balas Jasa Terbatas terhadap Modala Modal dalam koperasi pada dasar nya dipergunakan
untuk kemanfaatan anggota dan bukan sekedar mencari keuntungan. Oleh karena
itu, balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada anggota jasa terbatas dan
tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Terbatas
disini maksudnya adalah wajar dalam arti tidak melebihi susku bungan yang
berlaku dipasar.
·
Kemandirian
Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada
pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan,
pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian berarti pula
kebebasan yang bertanggung jawab keperbuatan sendiri dan kehendak untuk
mengelola diri sendiri.
http://www.unjabisnis.net/ekonomi-koperasi.html
EKONOMI KOPERASI
PERTUMBUHAN
EKONOMI
Suryo Tripitoyo
16210753
BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Selama hampir setengah abad, perhatian utama masyarakat
perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan
pendapatan nasional. Para ekonom dan politisi dari semua negara, baik
negara-negara kaya maupun miskin, yang menganut sistem kapitalis, sosialis
maupun campuran, semuanya sangat mendambakan dan menomorsatukan pertumbuhan
ekonomi (economic growth).
Dengan ini diharapkan kita dapat mengetahui
pertumbuhan ekonomi yang sedang berjalan saat ini.
METODE
PENULISAN
Agar dapat lebih memahami terhadap pertumbuhan atau
situasi ekonomi yang mana sekarang. Paling tidak kita dapat mengetahui sedikit
pengetahuan yang berhubungan dengan perumbuhan ekonomi di dunia ataupun di
negara kita.
RUMUSAN MASALAH
·
Definisi pertumbuhan ekonomi.
·
Pertumbuhan ekonomi dan kenaikan
produktivitas
·
Permintaa agegratif dan
pertumbuhan ekonomi.
·
Peranan penting pemerintah dalam
perumbuhan ekonomi.
BAB 2
PEMBAHASAN
PERTUMBUHAN EKONOMI
Definisi
Pertumbuhaan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi
kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi
perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan output
riil. Definisi
pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada
kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf
hidup diukur dengan output riil per orang.
Perumbuhan
Ekonomi Dan Kenaikan Produktivitas
Sementara negara-negara miskin berpenduduk padat dan
banyak hidup pada taraf batas hidup dan mengalami kesulitan menaikkannya,
beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Kanada, negara-negara Eropa
Barat, Australia, Selandia Baru, dan Jepang menikmati taraf hidup tinggi dan
terus bertambah.Pertambahan penduduk berarti pertambahan tenaga kerja serta
berlakunya hukum Pertambahan Hasil yang Berkurang mengakibatkan kenaikan output
semakin kecil, penurunan produk rata-rata serta penurunan taraf hidup.
Sebaliknya kenaikan jumlah barang-barang kapital, kemajuan teknologi, serta
kenaikan kualitas dan keterampilan tenaga kerja cenderung mengimbangi
berlakunya hukum Pertambahan Hasil yang Berkurang. Penyebab rendahnya
pendapatan di negara-negara sedang berkembang adalah berlakunya hukum
penambahan hasil yang semakin berkurang akibat pertambahan penduduk sangat
cepat, sementara tak ada kekuatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi berupa
pertambahan kuantitas dan kualitas sumber alam, kapital, dan kemajuan
teknologi.
Permintaan
Agegratif Dan Pertumbuhan Ekonomi
Pada gambar ini dianggap bahwa tingkat PNN kesempatan
kerja penuh pada tahun 1998 A sebesar 26 trilyun rupiah dan skedul
permintaan agregratifnya adalah C+I+C1 hingga tingkat PNN kesempatan kerja
penuh dapat dicapai karena sama dengan tingkat pendapatan
keseimbangannya.Misalkan terjadi pertumbuhan kapasitas produksi akibat adanya
pertambahan sumber-sumber pertumbuhan ekonommi hingga tingkat PNN kesempatan
kerja penuh pada tahun berikutnya yaitu pada tahun 1998 B menjadi 27 trilyun
rupiah atau kenaikan sebesar kira-kira 4% dalam output riil.Agar potensi
produksi total dapat direalisasikan maka permintaan agregratif harus naik
dengan laju pertumbuhan yang cukup untuk memelihara tingkat kesempatan kerja
penuh.Karenanya permintaan agregratif harus bergeser keatas menjadi C+I+C2.
Bila tidak atau naik secara lebih kecil maka kenaikan kapasitas produksi tak
dapat direalisasikan dan dimanfaatkan.Gambar ini menunjukkan aspek penciptaan
pendapatan oleh komponen pengeluaran investasi neto.
Peranan Penting Pemerintah Dalam Pertumbuhan Ekonomi
·
Beberapa negara sedang berkembang mengalami ketidak stabilan sosial,
politik, dan ekonomi. Ini merupakan sumber yang menghalangi pertumbuhan
ekonomi. Adanya pemerintah yang kuat dan berwibawa menjamin terciptanya
keamanan dan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian di dalam negeri.
Ini sangat diperlukan bagi terciptanya iklim bekerja dan berusaha yang
merupakan motor pertumbuhan ekonomi.
·
Ketidakmampuan atau kelemahan sektor swasta melaksanakan fungsi entreprenurial yang
bersedia dan mampu mengadakan akumulasi kapital dan mengambil inisiatif
mengadakan investasi yang diperlukan untuk memonitori proses pertumbuhan.
·
Pertumbuhan ekonomi merupakan hasil akumulasi kapital dan investasi yang
dilakukan terutama oleh sektor swasta yang dapat menaikkan produktivitas
perekonomian. Hal ini tidak dapat dicapai atau terwujud bila tidak didukung
oleh adanya barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti sanitasi dan
program pelayanan kesehatan dasar masyarakat, pendidikan, irigasi, penyediaan jalan
dan jembatan serta fasilitas komunikasi, program-program latihan dan
keterampilan, dan program lainnya yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
·
Rendahnya tabungan-investasi masyarakat (sektor swasta) merupakan pusat atau faktor penyebab
timbulnya dilema kemiskinan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Seperti telah
diketahui hal ini karena rendahnya tingkat pendapatan dan karena adanya efek
demonstrasi meniru tingkat konsumsi di negara-negara maju oleh kelompok kaya yang sesungguhnya biasa menabung.
·
Hambatan sosial utama dalam menaikkan taraf hidup masyarakat adalah
jumlah penduduk yang sangat besar dan laju pertumbuhannya yang sangat cepat.
Program pemerintahlah yang mampu secara intensif menurunkan laju pertambahan
penduduk yang cepat lewat program keluarga berencana dan melaksanakan
program-program pembangunan pertanian atau daerah pedesaan yang bisa mengerem
atau memperlambat arus urbanisasi penduduk pedesaan menuju ke kota-kota besar
dan mengakibatkan masalah-masalah social, politis, dan ekonomi.
·
Pemerintah dapat menciptakan semangat atau spirit untuk mendorong
pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tidak hanya memerlukan
pengembangan faktor penawaran saja, yang menaikkan kapasitas produksi
masyarakat, yaitu sumber-sumber alam dan manusia, kapital, dan teknologi;
tetapi juga
faktor permintaan luar negeri. Tanpa kenaikkan potensi produksi tidak dapat
direalisasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar