Manusia & Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua
ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan
dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh
benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap
proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri
manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan
perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara
sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa
diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang
menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi
apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja,
masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada
nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan
bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak
dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang
sama dari kekayaan bersama.
Berbagai Macam Keadilan
·
Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum
merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi
kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan
menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ).
Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut
keadilan legal
·
Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang
tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated
equally).
·
Keadilan komutatif
Keadilan
ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
Manusia & Pandangan Hidup
Pandangan
hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha,
keyakinan. Cita-cita adalah sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui
usaha. Kebajikan dalam hal ini, adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang
harus ditempuh untuk menggapai cita-cita. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan
sebaik mungkin untuk menggapai cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan .
Keyakinan diukur dengan daya pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada
Tuhan. Hal ini yang mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling
berkaitan. Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan
tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup.
Hanya kadar
cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun
kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya
mengarah pada hal-hal yang bersifat negative. Suatu ironi memang, bila manusia
sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan
pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang
Pencipta Pada hakikatnya manusia akan mencari jalan yang terbaik dalam
kehidupannya yang dimana kehidupan itu memerulkan alur dan jalan agar dapat di
bawa kearah yang lebih baik lagi, mungkin hal ini lah yang dinamakan dengan
pandangan hidup. Tentunya pandangan hidup itu adalah jalan yang dipilih oleh
masing-masing jiwa yang masing-masing jiwa itu berhak menentukan kehidupannya
dan arah yag akan ditentukan.
Setelah kita
memiliki pandangan hidup pasti akan membawa kita kearah yang lebih baik dan
akan membuat kita memiliki cita-cita dan angan-angan. Cita-cita adalah
keinginan yang harus dan dapat kita capai sedangkan angan angan hanyalah
cita-cita yag tidak bisa kita gapai, karena dalam hal itu diperlukan sumber
daya manusia yang baik untuk mengapainya.
Didalam
setiap pandangan hidup di setiap kehidupan kita juga pasti kita memeliki
kebijakan. Kebijakan itu bisa berupa aturan atau berupa saran yang bisa ditaati
maupun tidak di taati. Dan dalam setiap perjuangan kita memebutuhkan usaha dan
perjuangan tersebut, Semuanya harus dilakukan dengan kepercayaan yang besar agar semuanya
bisa tercapai dengan baik dan berjalan dengan norma-norma yang ada, kepercayaan
juag terbagi dala berbagai tipe atau golongan yaitu:
·
Aliran Naturalisme
·
Aliran Intelektualisme
·
Aliran Gabungan
Pandangan
hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Segala
perbuatan, sikap, dan aturan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan
refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup sering
disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti konkritkan sebagai kecintaan
atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu, pandangan hidup
dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap
manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama.
Dari situ terdapat
pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup tersebut, sebagai berikut:
·
Pandangan hidup berasal dari
agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
·
Pandangan hidup ideologi
merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan normanegara
tersebut.
·
Pandangan hidup hasil renungan
merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Manusia & Tanggung Jawab
Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar.
Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula
ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan
belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya. Bila pada ujian ia
mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung jawabannya.
Seseorang mau
bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas
segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya
tanggung jawab itu karena manusia itu hidup berrnasyarakat dan hidup dalam
lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan
terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keserasian,
keselarasan antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.
Tanggung
jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia,
bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau
bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu.
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi
pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dan sisi si pembuat ia
harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang
hams memulihkan ke dalam keadaan baik. Dan sisi pihak lain, apabila si pembuat
tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara
individual maupun dengan cara kemasyarakatan. Apabila dikaji, tanggung
jawab itu adalah kewajiban atau beban yang hams dipikul atau dipenuhi sebagai
akibat dari pebuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan
pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain.
Kewajiban
atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri, atau
pihak lain. Dengan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama manusia,
antara manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara
dengan baik.
Tanggung jawab adalah ciri manusia
beradab (berbudaya), manusia merasa bertanggung
jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan
menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk
memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha
melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.